JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan Komisi VII DPR saat ini sedang menyiapkan RUU Migas. Namun, adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan BP Migas membuat pembahasan ini semakin penting.
"Ini RUU yang urgen usai pembubaran BP Migas. PDI Perjuangan berkesimpulan tata kelola migas berada pada posisi darurat konstitusi. Oleh karena itu, seminar besok diharapkan memberikan masukan-masukan terhadap persoalan migas nasional sehingga darurat migas bisa diakhiri," tutur Puan, kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Oleh karena itu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri besok akan menjadi keynote speech dalam seminar nasional di Gedung DPR yang membahas akan pentingnya Undang-Undang Migas yang lebih baik dan berkelanjutan bagi Indonesia.
Rencananya, pelaksanaan Seminar Nasional bertajuk "Migas untuk Kemandirian Energi," akan dilaksanakan besok siang pukul 14.00 WIB, di Gedung DPR.
"Ketua Umum PDI Perjuangan akan menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia pentingnya sebuah kajian komprehensif tentang reformasi pengelolaan migas nasional dengan konsep RUU Migas yang lebih baik dan berkelanjutan," jelas Puan.
Puteri Megawati Soekarnoputri ini menambahkan, BP Migas tidak memiliki legal standing setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi. PDIP pun khawatir industri migas berada dalam ketidakpastian.
"PDIP berharap UU Migas ke depan adalah UU Migas Merah Putih yang mengedepankan kepentingan nasional. Untuk itu, kami mengundang seluruh komponen bangsa untuk berpartisipasi memberikan masukan bagi kepentingan anak bangsa ke depan," kata Puan.
Puan menjelaskan dalam seminar besok akan hadir pembicara dari berbagai bidang seperti Rudi Rubiandini (Kepala SKK Migas), Lukman Mahfud (Chief of Indonesia Petroleum Association), Darmawan Prasodjo (Pakar Kebijakan Ekonomi Energi), Rimawan Pradiptyo (Pakar Kebijakan Fiskal APBN), Harjono (Hakim Mahkamah Konstitusi). Sementara dari internal FPDIP diwakili Daryatmo Mardiyanto (Anggota DPR-RI Komisi VII).