PEMERINTAH memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021. Setelah itu, pemerintah baru akan melakukan pelonggaran tanggal 26 Juli jika kasus Covid-19 menurun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, di mana pemerintah memberikan alokasi tambahan anggaran perlindungan sosial.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari