Terkait impor kereta bekas Jepang, berdasarkan hasil review Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan tidak direkomendasikan untuk dilakukan impor KRL bekas dari Jepang.
Baca Juga: KAI Lakukan Tes Acak Covid-19 Penumpang KRL
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengatakan Kemenko Marves sudah menerima laporan hasil review BPKP tersebut sejak 29 Maret 2023.
Baca Juga: KAI Tambah Perjalanan untuk Libur Nataru 2023
"Dari hasil review BPKP sudah cukup jelas dan kita mengacu kepada hasil review tersebut. Saat ini tidak direkomendasikan untuk melakukan impor," ujarnya.
Simak selengkapnya di Infografis.