JAKARTA - Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) meminta domestic market obligation (DMO) yang disyaratkan pemerintah juga menyertakan data-data yang kuat agar kebijakan tersebut terlaksana dengan baik. Pasalnya, hal ini dilakukan untuk pencarian data guna mengetahui cadangan dan kebutuhan batu bara di masa datang.
Ketua IAGI Singgih Widagdo mengatakan, hal tersebut juga terkait dengan kebijakan pemerintah tentang pembatasan impor batu bara. "Kenapa DMO tidak direspon cukup bagus karena kita tidak mengetahui kebutuhan dan berapa daya serapnya sehingga kita memiliki aturan," ungkap Singgih saat konferensi pers Komite Kerja Lintas Asosiasi Pertambangan di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (15/4/2013).
Di tempat sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Indonesia (APBI) Bob Kamandanu mengatakan, data eksplorasi potensi batu bara sangatlah penting. Dengan adanya data tersebut, para pemangku kepentingan bisa mengetahui cadangan yang dimiliki negara sehingga pengusaha bisa menentukan produksi. Namun, pada kenyataanya, data tersebut sampai saat ini data-data tersebut belum ada sehingga menyulitkan para pengusaha.
"Data eksplorasi potensi batu bara sangat penting. Kita beberapa kali event internasional, investor menanyakan detail batu bara di Sumatera apa saja, Kalimantan bagaimana, tidak ada yang bisa menjelaskan," tegas Bob.
Dengan demikian, Bob mengajak, kepada pemerintah agar melakukan diskusi bersama yang membahas data-data eksplorasi batu bara yang ada di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk melancarkan kebijakan Pemerintah.
"Mari kita duduk bersama karena data yang tepat akan menunjukan hasil yang tepat," tuturnya.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.