Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Di Jombang, Masih Ada Kendaraan Industri 'Minum' Premium

Nurul Arifin , Jurnalis-Senin, 06 Mei 2013 |11:51 WIB
Di Jombang, Masih Ada Kendaraan Industri 'Minum' Premium
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

SURABAYA - Masih banyak kendaraan untuk keperluan industri tetap menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Ironisnya, aparat penegak hukum juga belum bisa mengawal kebijakan pemerintah itu.

Menurut Koordinator Bidang Hukum dan HAM Laskar Anti Korupsi (LAKI) Jawa Timur Eko Nugroho, beberapa kendaraan untuk tambang ditemukan masih menggunakan BBM bersubsidi untuk kepentingan industri.

Dia mencontoh, beberapa perusahaan pertambangan Galian C di Kawasan Godong, Payak Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang ditemukan masih menggunakan BBM bersubsidi yang notabene untuk angkutan umum dan kendaraan roda dua.

Galian C sendiri merupakan pertambangan di luar migas (minyak bumi dan gas). Para perusahaan tambang hanya mengambil pasir, batu dan tanah urug.

"Mereka biasanya membeli melalui jeriken di beberapa SPBU. Kemudian digunakan untuk bahan bakar alat-alat berat. Ini kan tidak boleh. Seharusnya alat berat menggunakan BBM nonsubsidi karena untuk kepentingan industri," kata Eko kepada Okezone di Surabaya, Senin (6/5/2013).

Dia menyayangkan kebijakan pemerintah tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat di lapangan. Buktinya, pihak kepolisian terkesan membiarkan praktek-praktek tersebut. Eko menduga, praktik serupa pasti banyak terjadi di beberapa tempat. Terlebih lagi, saat ini di Kabupaten Jombang banyak perusahaan tambang yang bergerak di Galian C.

Menurutnya, jika kondisi ini dibiarkan tentu akan membuat kerugian sendiri bagi pemerintah. Sebab, subsidi BBM yang seharusnya untuk masyarakat tidak tepat sasaran. "Padahal untuk pengawasan BBM bersubsidi ini pihak Pertamina telah membuat satgas pengawasan yang bekerjasama dengan kepolisian. Fakta di lapangan masih banyak yang berbuat demikian," ujarnya.

Karenanya, dia meminta kepada pemerintah untuk tegas terhadap ulah-ulah para penambang yang menyalahgunakan BBM bersubsidi. Menurutnya, ada unsur pidana sehingga pihak kepolisian harus bergerak.

"Saya melihat ada unsur pidana. Ketika perusahaan yang seharusnya menggunakan BBM non Subsidi tapi malah menggunakan BBM bersubsidi. Rakyat pasti dirugikan karena pastinya akan ada kelangkaan," tambah Eko.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement