JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempertanyakan pengembalian kerugian negara sebesar USD9,9 juta. Hal ini terkait dengan kasus bioremediasi yang menimpa pekerja PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
Demikian diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro dalam laporan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (12/5/2013).
Menurut Elan, dalam kasus bioremediasi CPI, sejauh ini kerugian negara sebesar USD9,9 juta diketahui belum ada uang negara yang dikeluarkan untuk kasus tersebut. Baik itu proyeknya dikerjakan oleh PT Green Planet maupun PT Sumigita.
"Semua pengeluaran dan pembiayaan pekerjaan bioremediasi ini belum dimasukkan dalam account cost recovery oleh SKK Migas. Jadi belum ada kerugian negara sedikitpun," tegas Elan.
Dia berharap, dalam masalah yang menimpa CPI ada penjelasan masalah oleh para pakar bidang teknis minyak dan gas (migas) sebelum masuk ke ranah hukum.
"SKK Migas mengharapkan jika ada permasalahan yang menyangkut hukum di industri hulu migas yang sangat spesifik pekerjaan teknisnya agar dibentuk komisi penyelidik yang terdiri dari para pakar bidang teknis migas terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum. Sehingga tidak muncul multi persepsi dari berbagai kalangan yang masih awam," jelas Elan.
Dijelaskan dia, semua warga negara memang tidak ada yang kebal hukum. Namun dalam penegakan keadilan perlu konsistensi kepastian hukum yang proporsional dalam konteks detil kasus hukumnya.
Seperti diketahui, pengadilan Tipikor memvonis tersangka Riscky Prematuri lima tahun penjara dan denda Rp200 juta, serta tersangka Herlan bin Ompu enam tahun penjara dan denda Rp250 juta. Keduanya juga dikenakan kewajiban mengembalikan kerugian negara sebesar sekira USD9,9 juta.
Keduanya merupakan pimpinan perusahaan jasa bioremediasi (PT Green Planet dan PT Sumigita) di lapangan minyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Chevron Pacific Indonesia.
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.