JAKARTA - Kementerian keuangan (Kemenkeu) memperkirakan dengan adanya disparitas kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi antara Premium dan solar akan menurunkan perkiraan inflasi menjadi 7 persen, yang sebelumnya diperkirakan 7,5 persen.
"kalau dulu kan sekitar 7,5 persen. kalau ini mungkin lebih dekat ke 7 persen," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang PS Brodjonegoro di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/5/2013).
Bambang mengatakan, beban subsidi akan lebih ringan bila ada perbedaan kenaikan harga BBM premium dan Solar. Menurutnya, dengan harga premium naik Rp2 ribu, maka akan sangat meringankan, lantaran volume yang digunakan lebih besar.
"Sedangkan solarnya naik lebih kecil konsumsinya, sepertiga atau setengahnya. Otomatis pengurangan subsidi yang terjadi akan lebih besar," kata Bambang.
Dia menambahkan, penghematan subsidi yang terjadi karena kenaikan harga ini diperkirakan mencapai Rp30-Rp40 triliun. Maka dari itu bisa mengalokasikan ke infrastruktur dasar. "Kata, tapi infrastruktur dasar yang langsung terkait dengan kehidupan masyarakat," ujar Bambang.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Premium sebesar Rp2.000 per liter. Sementara untuk jenis Solar, akan dinaikkan sebesar Rp1.000 per liter
(Martin Bagya Kertiyasa)