JAKARTA - Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) mengakui sistem pencatatan penerimaan negara dari hasil kegiatan pertambangan memang masih belum maksimal.
"Memang sistemnya pengelolaan masih secara manual namun sekarang kita sedang memperbaruinya dengan menggunakan IT," ungkap Dirjen Minerba Thamrin Sihite di Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Thamrin menjelaskan, rencananya dengan melakukan penggunaan sistem IT maka masyarakat luas bisa mengakses data-data penerimaan negara melalui website Kementerian ESDM.
Dengan pencatatan yang dilakukan oleh Ditjen Minerba memang masih bersifat manual, lanjut dia, tidak semuanya dicatat secara manual.
"Manual masih memang, tapi tidak seratus persen manual, manualnya karena banyaknya pencatatan dipemerintahan daerah. Dan kita juga sudah menggunakan sistem IT pada pencatatan Izin Usaha Pertambangan (IUP)," jelasnya.
Sebelumnya, lembaga transparansi penerimaan industri ekstraktif (Extractive Industries Transparency Initiative/EITI) menilai Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM tidak becus mencatat penerimaan negara dari perusahaan tambang.
"Kami telah mengamati adanya kelemahan, data penerimaan pada Direktorat Jenderal Minerba, ada informasi penerimaan yang dikelola masih dalam bentuk hardcopy dan tidak dalam satu sistem yang terintegrasi," ujar Sekretaris Komunikasi EITI Indonesia, Fajar Reksoprodjo.
(Widi Agustian)