JAKARTA - Pemerintah telah menyetujui pengadaan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2013.
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menyambut baik LCGC tersebut karena implikasinya sangat besar dalam penghematan energi. "Karena itu kan low cost green car ya, itu dilakukan, ada implikasinya di sisi energi. Ada yang bisa dilakukan penghematan. Saya kira prosesnya itu Pak Hidayat (Menperin) sudah bicara mengenai itu," ungkap Chatib di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Chatib mengatakan, mobil LCGC tersebut akan memberi banyak dampak positif yakni harga mobilnya murah karena hemat energi, investasinya akan meningkat, dan bisa mengendalikan besaran subsidi BBM yang dikeluarkan selama ini.
"Saya belum tahu berapa nanti besar subsidi yang bisa dihemat tapi dengan low cost green car, itu semacan penggunaan energi yang lebih efisien. Jadi saya kira ini hal yang baik dan sebetulnya, saya waktu di BKPM juga mendukung hal ini." Tambahnya.
Chatib mengatakan terkait investasinya sudah dibicarakan perusahaan-perusahaan automotif sejak lama. Menurutnya, jika investasinya dilakukan tahun ini maka efeknya sudah bisa dinikmati tahun depan.
"Sebetulnya company di perusahaan automotif sudah lama mulai menyuarakan ini sejak lama. mereka bisa jalankan tahun ini efeknya bisa di tahun depan," tuturnya.
(Widi Agustian)