Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Obligasi Tak Stabil, Kemenkeu Kembali Lakukan Buy Back

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2013 |13:02 WIB
Obligasi Tak Stabil, Kemenkeu Kembali Lakukan <i>Buy Back</i>
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melaksanakan transaksi pembelian kembali (buy back) Surat Utang Negara (SUN) secara langsung di pasar sekunder dengan menggunakan fasilitas dealing room Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU).

"Tujuan transaksi SUN secara langsung ini adalah untuk melakukan pengelolaan portofolio SUN dengan sasaran untuk menarik seri-seri Obligasi Negara (ON) Fixed Rate yang kurang likuid. Transaksi ini sekaligus memberikan support untuk SUN yang umumnya sedang mengalami tekanan penjualan," demikian diungkapkan DJPU dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/6/2013).
 
SUN yang ditransaksikan meliputi empat seri SUN dengan jumlah atau nilai nominal yang dibeli Pemerintah sebesar Rp500 miliar. Buy back ini, sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

Adapun SUN yang dilelang yakni seri FR0048 dengan kupon 9 persen, jatuh tempo 15 September 2018 sebesar Rp22,900 miliar, seri FR0028 dengan kupon 10 persen, jatuh tempo pada 15 Juli 2017 sebesar Rp4,4 miliar.

Sementara seri FR0060, dengan kupon 6,25 persen, jatuh tempo pada 15 September 2016 sebesar Rp185 miliar, dan seri FR0055, dengan kupon 7,37 persen, jatuh tempo pada 15 September 2016 sebesar Rp287,700 miliar.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement