JAKARTA - PT Pertamina menargetkan pemasangan sistem berbasis IT Sistem Monitoring Pengendalian (SMP) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan memasang Radio Frequency Identification (RFID) selesai selama tiga bulan
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, pemasangan RFID pada Juli ini, akan difokuskan pada kantor-kantor Kementerian Lembaga (K/L)
"Dan saya harapkan untuk wilayah Jabodetabek itu selesai dalam waktu tiga bulan. Karena enggak mudah," kata dia di kantor Pertamina Pusat, Jakarta, Senin (1/7/2013).
Menurut Hanung, apabila kendaraan tidak dipasang RFID tidak akan bisa mengisi BBM subsidi. "Langsung dia enggak bisa ngisi premium atau solar subsidi," jelasnya.
Menurutnya, pembatasan pembelian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi juga akan dilakukan apabila sudah ada aturan dari Pemerintah terkait. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah pusat atau daerah akan menerbitkan regulasi ini.
"Di beberapa pemda kan keluarkan keputusan gubernur yang menyebutkan pembatasan, misalnya mobil pribadi cuma boleh isi premium sekian liter per hari, solar tiga liter per hari, sepeda motor sekian. Itu di Kalimantan sudah ada, nah kalau itu sudah ada, aspek formalitasnya penting," katanya.
Dia menjelaskan, regulasi pembatasan pembelian BBM bersubsidi cukup dengan Surat Keputusan Gubernur daerahnya sendiri. "RFID sangat tergantung dengan aturan setempat, kalau di sana dibatasi sehari Rp100 ribu, maka di RFID-nya dibatasi Rp100 ribu per hari," ucap Hanung.
"Di DKI Jakarta belum ada, (tapi) di Kalimantan (sudah). DKI Jakarta perlu waktu untuk audiens dengan gubernur, kita lagi atur waktunya, sometimes di Juli," tukasnya.
Hanung berharap dengan pemasangan RFID ini dapat mengurangi adanya tindakan penyelewengan dan menyalahgunakan BBM subsidi. "Sehingga dapat mengurangi orang yang menyalahgunakan BBM PSO," tambah dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)