Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Minta Dana Rp1.500 Triliun "Dikembalikan"

Rizkie Fauzian , Jurnalis-Rabu, 28 Agustus 2013 |21:23 WIB
Kemenkeu Minta Dana Rp1.500 Triliun
ilustrasi: (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha Indonesia diketahui menyimpan dana hingga Rp1.500 triliun di luar negeri. Menurut Plt Kepala BKF Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro dana tersebut bisa digunakan untuk menolong negara. 

"Kalau para pengusaha bisa mengembalikan, akan sangat menolong kondisi saat ini," ujarnya di Gedung BEI Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Menurutnya, tidak ada undang-undang di Indonesia yang mewajibkan penyimpanan dana di Indonesia, hal tersebut membuat masyarakat bebas memilih  menyimpan uangnya dimana saja tidak harus di Indonesia.

"Singapura tempat yang sangat digemari untuk menyimpan dana, karena di sana kerahasiaan sangat terjaga, selain itu setengah tax heaven," ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah menurutnya juga tidak bisa memberikan insentif fiskal karena ini hanya sekadar penyimpanan dana, namun pemerintah dapat memperdalam pasar keuangan.

"Otoritas perlu memperbanyak instrumen terutama dalam mata uang dolar AS, karena ini masalah uang dan uang tidak mengenal warga negara," tukas dia. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement