Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perpanjangan Blok Mahakam Rawan Penyimpangan Korupsi

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2013 |15:46 WIB
Perpanjangan Blok Mahakam Rawan Penyimpangan Korupsi
ilustrasi: (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin mengaku kecewa tidak dapat bertemu langsung dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

"Kecewa, tapi yang paling penting petisi kami dibaca dan didengar. Yang lebih penting lagi jangan sekali-kali ada gelagat memperpanjang Blok Mahakam," ungkap Din di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Din menegaskan, kalau sampai pemerintah baik Presiden SBY maupun menteri ESDM memperpanjang Blok Mahakam ini pertanda tidak berpihak kepada rakyat ini merupakan tanda tanya besar ada apa-apa di balik itu.

"Patut dicurigai. Dan gerakan ini mendukung dan mendorong Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) memberantas korupsi di sektor migas sampai ke akar-akarnya dan ke pucuk-pucuknya," tegasnya.

Din mengatakan pula, ke depannya Kementerian ESDM berjanji akan mengagendakan pertemuan antara Jero Wacik dan KARSN.

"Pertemuan kali ini kita diterima oleh 3 staf ahli Menteri, yang penting Petisi kami dibaca didengar, kalau sampai pemerintah akan memperpanjang Blok Mahakam ini pertanda pemerintah tidak berpihak ke rakyat," tambahnya.

Untuk itu Din meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut mengawal proses kontrak Blok Mahakam  ini.

Sekedar informasi, hingga kini status perpanjangan kontrak masih terus didiskusikan oleh pemerintah. Kontrak yang akan berakhir di 2017 masih dioperatori oleh Total E&P Indonesie, dan Inpex Corporation. Total sendiri telah mengajukan proposal perpanjangan dengan melakukan komitmen investasi USD7,3 miliar.

Total E&P Indonesie telah mengelola Blok Mahakam  sejak 31 Maret 1967 untuk 30 tahun. Ketika kontrak pertama berakhir pada 1997, perusahaan asal Prancis itu mendapat perpanjangan kontrak selama 20 tahun hingga 2017. (wan)

(Widi Agustian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement