MEDAN - Perusahaan raksasa asal China, Suntech Holding Power, menawarkan kerja sama investasi dengan membangun pembangkit listrik di Sumatera Utara (Sumut). Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi solusi alternatif atas krisis listrik yang tengah terjadi di Sumut.
Tawaran tersebut disampaikan perwakilan Suntech Holding Power, John Lin didampingi oleh Qing Sheng Jimmy Cui saat bertemu dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Tengku Erry Nuradi di ruang kerjanya lantai sembilan, kantor Gubernur Sumut, Jl. Diponegoro Medan, Kamis (17/10/2013).
John Lin mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah peninjauan ke sejumlah lokasi untuk membangun pembangkit listrik. Dan bagi mereka, Sumut masih memiliki potensi besar yang belum tergali.
"Kami sangat tertarik berinvestasi di Sumut, terutama bidang pembangkit listrik. Kami melihat pasokan listrik di Sumut sedikit terkendala karena suplai tidak mencukupi," ujar John Lin.
Tak hanya investasi, China juga menawarkan pembentukan provinsi bersaudara antara Sumatera Utara, dengan Provinsi Jiang Su. Sehingga penerapan penanganan kebutuhan listrik dapat dilakukan secara bersama.
"Salah satu tujuan Sister City adalah membantu Sumut keluar dari masalah pasokan listrik yang tidak cukup," ujarnya
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengaku sangat mengapresiasi rencana tersebut. Dirinya pun menjanjikan kemudahan bagi investor di sektor listrik, untuk berinvestasi ke Sumut.
"Kebutuhan energi listrik di Sumut mencapai 1650 Megawatt per hari. Sedangkan PT. PLN (Persero) hanya mampu menyuplai 1500 Megawatt per hari. Akibatnya, Sumut defisit energi listrik 150 Megawatt per hari,” ujar Erry.
Sementara itu, lanjut Erry, kebutuhan di Sumut bertambah sekira 7-10 persen per tahun. Ini peluang bagi investor untuk berinvestasi di bidang energi listrik, dan kita tentunya akan membuka diri.
Secara rinci Erry menjelaskan, model investasi yang ditawarkan China adalah perjanjian untuk suatu proyek yang dibangun oleh pemerintah dan membutuhkan dana yang besar, yang biasanya pembiayaannya dari pihak swasta, pemerintah dalam hal ini menyediakan lahan yang akan digunakan oleh swasta guna membangun proyek. Pihak pemerintah akan memberikan izin untuk membangun, mengoperasikan fasilitas dalam jangka waktu tertentu dan menyerahkan pengelolaannya kepada pembangunan proyek (swasta).
"Setelah melewati jangka waktu tertentu proyek atau fasilitas tersebut akan menjadi milik pemerintah selaku milik proyek. Surat edaran yang dikeluarkan oleh menteri dalam negeri tentang kerja sama antar daerah, menyebutkan pengertian kerja sama yang diberi nama BOT itu, adakah bangun, kelola dan alih milik yang dicirikan dengan adanya investasi swasta, pembangunan sarana, biaya rendah, kualitas tinggi, menguntungkan, efisiensi tinggi, cocok dilakukan pada kondisi ekonomi yang baik," tambahnya. (rez)
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.