Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PTPN Tak Boleh IPO, Kalau..

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 30 Januari 2014 |20:14 WIB
 PTPN Tak Boleh IPO, Kalau..
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana akan memprivatisasi kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah diajukan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dua BUMN tersebut, yakni PTPN V dan PTPN VII agar dapat melakukan Initial Public Offering (IPO).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan, PTPN VII merupakan adalah kelanjutan IPO pada 2012. Saat itu, keputusan masih ditunda, lantaran adanya penyatuan (holding).

"Waktu itu kita hold sampai keputusan mengenai holding itu berjalan karena ada grand strategy dari kementerian BUMN untuk melakukan holding agar perusahaan perkebunan lebih solid, lebih kuat dan lebih besar," jelas Hatta di kantornya, Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Hatta menambahkan, pada prinsipnya dia memahami IPO penting guna menambah arus modal, menjadi efisien dan melakukan perluasan lahan dan replanting.

"Namun kita memberikan catatan, yang pertama holding harus diselesaikan terlebih dahulu oleh karena itu akan segera rapat karena sudah diajukan kepada presiden karena merupakan bagian dari grand strategy BUMN," jelasnya.

Hatta menambahkan, syarat yang kedua yakni diperlukan pembenahan Management, efisiensi meningkatkan kinerja dan ketiga adalah timing, pricing, sizing menjadi penting. Hatta pun mempertanyakan, apakah saat ini tepat atau tidak.

Oleh sebab itu, keputusannya akan melibatkan Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri BUMN dan Menteri Perekonomian. "Grand desain sudah dari BUMN tentu harus melalui rapat kabinet," ujar Hatta.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement