Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Setujui Pembangunan Dok Pembuat Kapal Selam

Petrus Paulus Lelyemin , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2014 |16:39 WIB
DPR Setujui Pembangunan Dok Pembuat Kapal Selam
Ilustrasi: (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah dan DPR baru saja menyetujui pembiayaan pembangunan dok (infrastruktur) untuk membangun kapal selam dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar USD250 juta.

Pembiayaan tersebut akan dilakukan secra bertahap mengingat proyek tersebut tergolong proyek multiyears yang berlangsung dalam beberapa tahun. Untuk tahun 2014 penganggaran pembiayaan proyek tersebut akan dimasukan dalam APBN-P 2014.

"Kalau lewat PMN kami akan support apalagi ini merupakan konsen pemerintah. Namun memang penganggarannya pasti akan masuk APBN-P 2014," tutur Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (17/2/2014).

Bambang menjelaskan, untuk tahap pertama, tahun 2014, proyek tersebut akan membutuhkan anggaran sebesar USD180 juta. Namun, lanjutnya, karena termasuk dalam APBN-P, pembiayaan tersebut masih harus menunggu pembahasan APBN-P pemerintah dengan DPR nantinya.

"Kita harus menunggu pembahasan APBN-P. Kita gak bisa tentukan kapan, karena seperti diketahui April nanti kan ada pemilu. PMN harus lewat APBN-P 2014," jelasnya.

Meskipun demikian, pihaknya akan berupaya membuat usulan resmi pada April 2014 mendatang sehingga segera di bahas dengan DPR. "Kita akan berupaya pada bulan April pemerintah sudah bisa membuat usulan resmi, agar nanti dibahas dengan DPR," tukasnya.

Adapun rincian penggunaan anggaran tersebut antara lain, untuk biaya konsultan sebesar USD30 juta, Sumber Daya Manusia USD70 juta dan peralatan USD150 juta. Proyek tersebut akan direalisasikan dalam kerja sama dengan Korea Selatan.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement