Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PLN: Subsidi Listrik Rp100 Triliun untuk 31 Golongan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 17 April 2014 |11:13 WIB
PLN: Subsidi Listrik Rp100 Triliun untuk 31 Golongan
Ilustrasi (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik untuk golongan industri menengah I-3 (go public), industri besar I-4 serta menetapkan tarif penyesuaian (adjusment) mulai 1 Mei 2014.

Kendati demikian sebagai pelaksana, PT PLN (Persero) menyatakan masih banyak pelanggan PLN yang diberikan subsidi listrik sekira Rp100 triliun dalam APBN 2014. Saat ini ada menurut data ada sekira 54 juta pelanggan PLN.

"Dari 54 juta pelanggan, terdiri dari 37 golongan yang mendapat subsidi, mulai tarif sosial dan tarif khusus," ucap Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun saat acara Coffe Morning Sosialisasi Permen ESDM Nomor 09 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik di Jakarta, Kamis (17/4/2014).

Benny menambahkan, dengan adanya Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2014 ini akan ada enam golongan tarif yang subsidinya disesuaikan bahkan dicabut.

"Tapi itu hanya enam golongan saja yang berubah pasca-adanya Permen ini, sisanya masih di subsidi, sekira 31 golongan," papar Benny.

Menurut Benny, untuk tarif adjustment ini akan dipengaruhi beberapa faktor yakni kurs nilai tukar Rupiah, harga ICP dan inflasi.

"Jadi kalau Rupiah menguat, listriknya bisa naik dan turun. Kalau faktor itu turun ya turun, kalau faktor itu naik ya naik," sebutnya.

Seperti yang diketahui, dalam rapat dengan DPR terdapat dua agenda yang disetujui, yakni penghapusan subsidi untuk listrik industri menengah I-3 (go public), serta penghapusan industri besar I-4 serta menetapkan tarif penyesuaian (adjusment) terhadap pelanggan nonsubsidi (rumah tangga) besar R-3 daya 6.600 va ke atas. Sedangkan, bisnis menengah B-2 daya 6.000 va sampai 200 kva, sedangkan bisnis besar B-3 daya di atas 200 kva dan kantor pemerintahan sedang P-1 daya 6.600 va sampai 200 kva secara bertahap.

Kenaikan tarif listrik bagi pelanggan industri besar secara bertahap setiap dua bulan sekali dengan tujuan nanti dalam kurun waktu satu tahun akan ada kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) mulai dari 38,9 persen hingga 64,7 persen.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement