JAKARTA - Pemerintahan baru Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada November 2014. Besaran kenaikannya sekira Rp1.000 hingga Rp3.000 per liter.
Namun apakah kenaikan ini akan mampu menekan konsumsi masyarakat sehingga kuota BBM bersubsidi 46 juta kilo liter (kl) dalam APBN-Perubahan 2014 tidak jebol?. Pasalnya diperkirakan pada pertengahan bulan Desember 2014, BBM bersubsidi akan habis.
Menurut Menteri Keuangan Chatib Basri walaupun adanya kenaikan harga BBM bersubsidi namun tidak akan terlalu menekan angka konsumsi BBM bersubsidi. Hal ini dikarenakan kebutuhan akan BBM sangat diperlukan masyarakat.
"Kalau satu bulan rasanya berdasar pengalaman lalu belum akan turun signifikan," ungkap Chatib di Gedung Dhanapala Kemenkeu Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Menurut Chatib, penurunan volume konsumsi BBM baru akan turun pada bulan ke-3 ketika terjadi kenaikan harga. Sementara pada bulan pertama tidak akan terjadi penurunan.
"BBM volume biasanya mulai turun di bulan ketiga, kalau bulan pertama beberapa kontrak yang sudah dilakukan tetap akan dijalankan," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri menjelaskan, permasalahan kuota BBM bersubsidi ini ada jalan keluarnya dengan tiga jalan dan bisa dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Menurut Chatib, langkah pertama yang dilakukan adalah penerbitan Peraturan Pengganti undang-undang (Perpu) yang menambah kuota, kedua revisi APBN-P 2014 dan ketiga adanya pasal darurat dalam APBN.
(Rizkie Fauzian)