Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan Pelabuhan Cilamaya Dinilai Cacat Hukum

Danang Sugianto , Jurnalis-Minggu, 18 Januari 2015 |19:38 WIB
Pembangunan Pelabuhan Cilamaya Dinilai Cacat Hukum
Pembangunan Pelabuhan Cilamaya Dinilai Cacat Hukum (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai segala perizinan terkait Pembangunan Pelabuhan Cilamaya cacat hukum karena terbentur pada persoalan Amdal. Oleh karena itu seharusnya Pemerintah tidak melanjutkan pembangunan pelabuhan tersebut.

Manajer Kampanye WAHLI Ode Rakhman mengatakan, seharusnya pemerintah langsung menghentikan pembangunan pelabuhan tersebut.

"Bukan malah terkesan memaksakan seperti saat ini. Karena jika dipaksakan pun, pembangunan pelabuhan harus batal demi hukum karena semua perizinannya cacat hukum,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2015).

Menurutnya, Amdal merupakan syarat mutlak dalam menerbitkan izin lokasi dan izin lingkungan. Ketika Amdal bermasalah, tak seorang pun yang berhak mengklaim bisa melanjutkan pembangunan Pelabuhan Cilamaya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement