Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan Pelabuhan Cilamaya Dinilai Cacat Hukum

Danang Sugianto , Jurnalis-Minggu, 18 Januari 2015 |19:38 WIB
Pembangunan Pelabuhan Cilamaya Dinilai Cacat Hukum
Pembangunan Pelabuhan Cilamaya Dinilai Cacat Hukum (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

“Jangankan Menteri Perhubungan, Presiden Jokowi pun tidak bisa, karena presiden harus tunduk pada undang-undang,” kata Ode.

Ode menuturkan, salah satu buktinya adalah dalam proyek tersebut sejak awal Pemerintah tidak melibatkan partisipasi warga atau nelayan sekitar. Padahal, konsekuensi pembangunan pelabuhan itu cukup signifikan, karena bisa mempersempit wilayah tangkap para nelayan.

Salah satu dampak terburuk adalah potensi munculnya gejolak sosial. Termasuk di antaranya, konflik horizontal antarwarga, misalnya para nelayan.

"Potensi konflik ini tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab sangat memungkinkan bisa meluas. Tidak saja dilihat dari kesamaan sosial, namun juga wilayah," tandasnya.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement