JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memangkas bahkan membuang beberapa proses perizinan yang menghambat investasi. Hal tersebut sebagai wujud implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau One Stop Service yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 26 Januari 2015.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Januari 2015, BKPM telah melakukan uji coba atau soft launching PTSP.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, program PTSP pada dasarnya bukan mengenai proses perizinan, tetapi juga percepatan proses tersebut.