JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax naik menjadi Rp9.300 per liter, bahkan harga tersebut lebih tinggi Rp200 dibandingkan harga BBM jenis sama yang dijual oleh SPBU asing.
"Biarkan mereka bersaing. Yang konsumsi pertamax siapa sih? Kan orang orang kaya," kata Sudirman di Jakarta, Minggu (31/5/2015).
Menurut Sudirman, penetapan harga Pertamax juga dirasa tepat, konsumen yang mengkonsumsi Pertamax terbilang golongan yang mampu.