Wakil Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) Franciscus Welirang mengatakan, izin lingkungan sudah berjalan dan keluar. Izin lingkungan tersebut sudah dilakukan studi oleh pakar dan ada undang-undang (UU), serta tata caranya.
"Kami sudah berdialog dengan masyarakat dan tidak ada masalah. Yang jadi permasalahan, pendemo mengerti atau tidak, kalau mau demo baik-baik tidak bawa barang apa-apa, ini malah kericuhan," ujar Franciscus, saat dihubungi Okezone, Kamis (23/7/2015) malam.
Franciscus mengakui, selama dua tahun pihaknya sudah melakukan studi lingkungan. Karenanya, dia menilai memang ada niat lain selain menyampaikan aspirasi. "Ada niat untuk kerusuhan, buktinya fasilitas kesehatan masyarakat di rusak. Kenapa pendemo ramai-ramai hingga 1.500 orang, tujuannya apa?," tegasnya.
Dia mengaku, pembangunan pabrik semen tersebut tidak mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya pembangunan pabrik tersebut, justru dapat membangun ekonomi masyarakat sekitar.