JAKARTA - Perusahaan ojek online milik Nadiem Makarim ini memang menjadi magnet bagi para pengguna kendaraan bermotor roda dua. Tingginya animo masyarakat yang ingin mendaftar di Go-Jek, membuat Go-Jek membuka pendaftaran di Senayan.
Lantas, apakah Anda termasuk orang yang ikut mendaftar di Go-Jek? Jika iya, maka simak syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda mendaftar.
Untuk mendaftar, tidak seperti mendaftar kerja di job fair lainnya yang secara formal. Di Go-Jek, cukup mendaftarkan diri melalui SMS melalui nomor telepon yang telah tersedia di website resmi Go-Jek Indonesia.
"Pendaftar cukup SMS dengan mencantumkan nama dan alamat lengkap," ujar Panitia Perekrutan Go-Jek Pandu kepada Okezone di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).