Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Djakarta Lloyd Dapat Suntikan Dana Rp350 Miliar

Prabawati Sriningrum , Jurnalis-Selasa, 18 Agustus 2015 |15:03 WIB
      Djakarta Lloyd Dapat Suntikan Dana Rp350 Miliar
Ilustrasi pelabuhan. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Djakarta Lloyd (DL) merupakan satu-satunya perusahaan Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) dalam bidang usaha pelayaran khusus barang. Karenanya, Djakarta Lloyd mendapatkan tambahan dana sebesar Rp350 miliar dalam APBN-P 2015.

Direktur Utama PT Djakarta Lloyd (Persero) Arham Torik menjelaskan, perseroan rencananya akan memakai dana PMN tersebut untuk pengembangan armada dan mengembangkan bisnis yang lebih luas.

‪"Rencana pengembangan selanjutnya, perusahaan akan memulai transformasi bisnis dari Shipping Line menjadi National Logistics Service Provider," ujar Arham di Gedung Joang, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

‪Arham menjelaskan, DL sedang mempersiapkan diri dengan memperbaiki infrastruktur seperti armada kapal, SDM yang kompeten, dan pengembangan sistem informasi berbasis Information Communication and Technology (ICT). Sementara untuk ICT, DL akan bekerja sama dengan PT Telkom (Persero) dalam membangun platform logistik dan supply chain berbasis cloud.

Sekedar informasi, PT Djakarta Lloyd (Persero) pernah memiliki 24 armada kapal dan ribuan pegawai dengan cabang terbesar di seluruh Tanah Air dan perwakilan luar negeri. DL juga menjadi satu-satunya perusahaan pelayaran yang disegani di tingkat regional, bahkan di tingkat Internasional.

Tapi dalam beberapa tahun terakhir, DL mengalami keterpurukan yang mengganggu operasi dan pernah terbelit utang sebesar Rp1,5 triliun.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement