JAKARTA - Pemerintah sudah memutuskan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar yang berlaku pada 5 Januari 2016. Namun, ternyata jika dihitung-dihitung harga BBM mengalami 'kenaikan'. Kok bisa?
'Kenaikan' harga BBM ini dikarenakan pemerintah memungut dana ketahanan energi sebesar Rp200 per liter untuk Premium dan Rp300 per liter untuk Solar.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, saat ini harga keekonomian Premium sebesar Rp6.950 per liter dari sebelumnya Rp7.300 per liter. Namun, karena dipungut dana ketahanan energi sebesar Rp200 per liter, maka harga Premium dibanderol Rp7.150 per liter.
Tidak jauh berbeda dengan harga Premium, harga Solar pun mengalami 'kenaikan'. Harga keekonomian Solar kini sebesar Rp5.650 per liter dari sebelumnya Rp6.700 per liter. Namun karena dipungut dana ketahanan energi sebesar Rp300 per liter, maka harga Solar menjadi Rp5.950 per liter.
Sudirman menjelaskan, dana yang dipungut tersebut nantinya akan diatur oleh Kementerian Keuangan, sementara pengelolaannya Kementerian ESDM dan kemudian dilimpahkan ke PT Pertamina (Persero).