JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menaikan tarif listrik bagi 12 golongan yang sudah mengikuti mekanisme tarif adjusment, pada Juli 2016. Kenaikan akan dilakukan setelah Hari Raya Idul FItri.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir menuturkan, kenaikan tarif untuk 12 golongan Juli ini tidak banyak. Bila dibandingkan kenaikan tarif listrik pada periode yang sama Juli 2015, tarif listrik saat ini turun 10 persen.
"Tarif listrik naik dikit hanya Rp8. Kalau dari bulan ke bulan selama 2016 kan naik turun naik turun, tapi kalau dibandingkan Juli 2015 malah turun 10 persen,"ujarnya dalam acara open house di kediaman Menteri BUMN, Jakarta, Rabu (6/7/2016).
(Baca Juga: Subsidi Listrik 18 Juta Pelanggan 900 Va Akan Dicabut)
Sofyan menuturkan, kenaikan tarif listrik dikarenakan adanya kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP).