JAKARTA - Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) mencatat, total kerugian yang diakibatkan oleh investasi bodong atau ilegal dan investasi dengan skema piramida telah mencapai Rp126,507 triliun.
Ketua Umum APLI Djoko Komara mengatakan, kerugian yang mencapai Rp126,507 triliun itu hasil rekapan dari beberapa tahun yang lalu.
"Dari 1975 sampai 2015, jadi totalnya itu Rp126,5 triliun," kata Djoko di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Dari total kerugian investasi bodong ini, Djoko mengungkapkan, puluhan perusahaan yang terlibat. Akan tetapi, Djoko mengaku tidak mengetahui berapa jumlah pastinya, lantaran setiap tahunnya berbeda-beda.
[Baca juga: Industri Penjualan Langsung dan MLM Tercoreng akibat Investasi Bodong]