Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kerugian Investasi Bodong Capai Rp126,5 Triliun

Hendra Kusuma , Jurnalis-Rabu, 03 Agustus 2016 |13:30 WIB
Kerugian Investasi Bodong Capai Rp126,5 Triliun
Ilustrasi : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) mencatat, total kerugian yang diakibatkan oleh investasi bodong atau ilegal dan investasi dengan skema piramida telah mencapai Rp126,507 triliun.

Ketua Umum APLI Djoko Komara mengatakan, kerugian yang mencapai Rp126,507 triliun itu hasil rekapan dari beberapa tahun yang lalu.

"Dari 1975 sampai 2015, jadi totalnya itu Rp126,5 triliun," kata Djoko di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Dari total kerugian investasi bodong ini, Djoko mengungkapkan, puluhan perusahaan yang terlibat. Akan tetapi, Djoko mengaku tidak mengetahui berapa jumlah pastinya, lantaran setiap tahunnya berbeda-beda.

 [Baca juga: Industri Penjualan Langsung dan MLM Tercoreng akibat Investasi Bodong]

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement