Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lawan Tax Amnesty, Buruh Siap Gelar Aksi Besar-besaran

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2016 |18:04 WIB
Lawan <i>Tax Amnesty</i>, Buruh Siap Gelar Aksi Besar-besaran
Ilustrasi (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku siap melakukan unjuk rasa dengan jumlah massa yang besar jika gugatannya terhadap Undang-Undang (UU) Tax Amnesty tidak dikabulkan.

"Bila suara buruh ini tidak didengar, maka 50 ribu buruh akan melakukan aksi besar-besaran," kata Presiden KSPI Said Iqbal di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (31/8/2016).

Said menjelaskan, aksi ini akan digelar pada 27 September 2016 di 20 Provinsi, 150 Kabupaten/Kota di Indonesia. Dia merincikan, rencananya aksi akan dipusatkan di Istana Negara, MK, MA, dan kantor-kantor Gubernur/Bupati menuntut cabut UU Pengampunan Pajak dan cabut PP No 78 Tahun 2015.

"Selain itu, kaum buruh sedang mempertimbangkan unjuk rasa nasional jutaan buruh menghentikan produksi di pabrik-pabrik untuk melawan kebijakan yang menyengsarakan rakyat," tambah dia.

Dirinya berharap hakim MK mengabulkan tuntutannya, dengan membatalkan dan menyatakan tidak berlaku UU Tax Amnesty.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement