JAKARTA - Peremajaan kota (urban renewal) merupakan salah satu solusi demi mengatasi masalah keterbatasan lahan perkotaan untuk perumahan. Demikian hal tersebut diungkapkan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Tbk, Dr. Cosmas Batubara.
“Peremajaan kota adalah suatu upaya mengganti sebagian atau seluruh unsur-unsur lama dengan unsur-unsur baru, dengan tujuan untuk meningkatkan vitalitas dan kualitas lingkungan. Nantinya, kawasan tersebut akan memberikan kontribusi yang lebih baik bagi kota secara keseluruhan. Ini merupakan solusi untuk mengatasi kekurangan lahan di perkotaan,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu bentuk implementasi konsep peremajaan kota dalam mengatasi sulitnya pengadaan lahan guna mencukupi kebutuhan perumahan kota yaitu dengan membangun rumah susun atau apartemen.
"Karena terbatasnya lahan di kota-kota besar, pemerintah daerah harus membangun rumah susun atau apartemen," tambah dia.
Namun, karena kultur sebagian besar masyarakat Indonesia hidup di rumah tapak, dia mengusulkan pemerintah dan pengembang untuk melakukan edukasi kepada generasi muda agar siap hidup di lingkungan apartemen.
Sejarah Penyediaan Perumahan Rakyat