Cosmas Batubara yang juga dikenal sebagai mantan menteri negara perumahan rakyat, kemudian menguraikan sejarah perjalanan program pengadaan perumahan rakyat sejak Indonesia merdeka hingga saat ini.
Pengadaan perumahan rakyat merupakan salah satu amanat utama yang tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945. Dari sejak kabinet pertama republik hingga Kabinet Kerja dibawah Presiden Joko Widodo saat ini, sektor perumahan menjadi prioritas.
Di era Presiden Joko Widodo program pengadaan perumahan dilakukan dengan menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum dengan Kementerian Perumahan Rakyat (PUPR).
Program pengadaan Satu Juta Rumah juga telah diluncurkan pada 2015 untuk memenuhi program nasional pengadaan kebutuhan 15 juta rumah. Presiden Joko Widodo, menurut Cosmas, juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendukung program pengadaan perumahan.
Di antaranya yang terbaru adalah Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) XIII. Seperti diberitakan sebelumnya, lewat PKE XIII ini Pemerintah akan menyederhanakan regulasi sekaligus menekan pajak yang dikenakan bagi pengembang kawasan perumahan.
Artinya, jika sebelumnya ada 33 izin dan tahapan, kini pengembang hanya perlu melewati 11 izin dan rekomendasi.