Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani: Bukan Pajak Tanah 'Nganggur', tapi Ekonomi Berkeadilan

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 02 Februari 2017 |15:22 WIB
Sri Mulyani: Bukan Pajak Tanah 'Nganggur', tapi Ekonomi Berkeadilan
Sri Mulyani (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah tengah mematangkan pengenaan pajak progresif untuk tanah yang belum dimanfaatkan. Dengan tujuan mengontrol lonjakan harga tanah yang selama ini terjadi.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak sependapat dengan menyebutkan pajak tersebut.

"Bukan pajak progresif tapi ekonomi yang berkeadilan sesuai yang disampaikan Presiden berkali-kali," tuturnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Artinya, kebijakan yang diputuskan perihal tanah 'nganggur' memformulasikan kebijakan yang mencerminkan dasar keadilan bagi masyarakat. Apakah dari sisi kepemilikan tanah, pajak dan sertifikasi tanah diformulasikan pada seluruh data yang ada di ATR dengan data di pajak.

"Selama ini sudah MoU (Pajak dan ATR) tinggal disinkronkan saja. Tapi sampai sekarang belum ada formulasi yang diputuskan," ujarnya.

(Raisa Adila)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement