Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Warga Tolak Pengaktifan Jalur Kereta Bojonegoro-Semarang

Koran SINDO , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2017 |11:33 WIB
Warga Tolak Pengaktifan Jalur Kereta Bojonegoro-Semarang
(Foto: Koran SINDO)
A
A
A

BOJONEGORO - Ratusan warga dari Kelurahan Ngrowo, Karangpacar, Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro serta Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, mendatangi Pendapa Pemkab Bojonegoro, kemarin.

Mereka menolak rencana pengaktifan kembali jalur rel Bojonegoro-Jatirogo-Rembang-Lasem- Semarang. Warga yang datang ini menempati lahan bekas rel kereta api jalur Bojonegoro-Semarang tersebut. Mereka keberatan apabila jalur rel tersebut difungsikan kembali karena mereka sudah menempati lahan bekas rel itu selama puluhan tahun.

Mereka juga sudah mendirikan rumah dan bangunan di bekas lahan rel tersebut. Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pewaris Bangsa ini membawa sejumlah spanduk penolakan rencana reaktivasi rel tersebut serta petisi dan membubuhkan tanda tangan di atas spanduk berwarna putih.

Ketua Paguyuban Pewaris Bangsa Bojonegoro Alham M Ubey menyampaikan dalam sejarahnya tanah bekas rel kereta api Bojonegoro-Jatirogo itu sudah lebih dari sepuluh tahun mangkrak. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria atau yang disebut UUPA mengatakan bahwa jika tanah aset BUMN dibiarkan mangkrak lebih dari sepuluh tahun maka tanah itu akan kembali statusnya menjadi tanah negara.

“Sesuai UU tersebut maka tanah itu harusnya kembali ke negara,” kata Alham.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement