JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) optimistis pendanaan dari lembaga keuangan asing menjadi tidak terbatas dan mampu menopang kebutuhan yang diperlukan.
"Kalau kita peka dengan realitas itu dan sektor telekomunikasi ini masih ditutup, kita tidak perlu terlalu ambisius untuk kepentingan target investasi," ujar Kepala BKPM Gita Wirjawan saat ditemui wartawan, di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/3/2010).
Pihaknya hanya berharap pemerintah memberikan keterbukaan bagi investor asing bermain di sektor tersebut. BKPM sebetulnya tidak membuat batasan persentase asing bisa menanamkan investasinya di bidang menara telekomunikasi. "Apakah 10, 20, 45, atau 90 persen itu adalah hal yang positif. Kami tidak menginginkan mutlak harus minoritas," kata dia.
Kendati demikian, BKPM mengakui pemikiran dari lembaganya hanya mengambil dari sisi bisnis. Sementara itu untuk segi teknis, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kementerian terkait.
"Kami kan ada amanah dari presiden dan target investasi ini tidak kecil. Saya pikir sektor telekomunikasi bisa berperan dalam mendatangkan investasi dari luar," ujar dia.
BKPM selanjutnya akan melimpahkan penyelesaian masalah ini kepada menko perekonomian dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).