2010, Pengadilan Pajak Tuntaskan 7.200 Kasus

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Rabu 13 April 2011 16:50 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Pada tahun 2010 pengadilan pajak mengklaim telah berhasil menyelesaikan sebanyak 7.200 laporan kasus yang masuk ke mejanya, angka ini jauh meningkat ketimbang tahun 2009 yang hanya sebesar 4.600.

"Jadi 7.200an yang kita selesaikan dibandingkan, 4.500-4.600 tahun 2009. Jadi ada peningkatan yang cukup signifikan," ungkap Demikian diungkapkan sekretaris pengadilan pajak Juni Hastoto kala di temui di Kantor Menteri Keuangan, Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (13/4/2011).

7.200 kasus ini hanyalah sebagian dari kasus yang saat ini telah mengantri untuk diselesaikan di pengadilan pajak. "Itu semuanya dengan tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Jadi totalnya 15.000, jadi kita punya tunggakan yang cukup besar," tambahnya.

Dia menjelaskan jika saat ini tenaga yang dibutuhkan masih sangat kurang, karenannya dia mengatakan sudah mengirimkan surat kepada presiden melalui kementerian keuangan untuk menambah personelnya guna memaksimalkan kerja pengadilan pajak.

"Kita kan sekarang punya 17 majelis dan membutuhkan 51 hakim. Itu formasinya. Saat ini hakim kita ada 38 hakim dan ada 11 yang baru kita usulkan ke presiden melalui menkeu ya. Kalau itu sudah tercukupi, mungkin kita usahakan untuk meningatkan kinerja pengadilan pajak. Karena putusan pengadilan pajak 2010 itu meningkat jumlah putusannya," tuturnya.

Juni menuturkan dalam penambahan formasi tesebnut pihaknya tidak mau gegabah. Dia mengatakan hanya mengambil hakim yang benar-benar memiliki keahlian. "Kita harus hati - hati benar mencari hakim yang memiliki kompetensi yang cukup. Karena dengan adanya berbagai kasus yang ada kita harus benar-benar (dalam memilih)," ungkapnya.

Selain itu dia mengungkapkan bukan hanya SDM yang perlu ditambahkan, juga infrastruktur yang ada harus diperbaiki. "Semua kan sangat tergantung infrastruktur, yang ada karena tidak mudah untuk mencari hakim pengadilan pajak," jelas dia.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya