DPR "Gugat" Hibah Saham Geodipa ke Pemerintah

Gina Nur Maftuhah, Jurnalis
Senin 23 Mei 2011 15:53 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Rapat dengar pendapat mengenai hibah saham Pertamina ke pemerintah yang digelar Komisi VII DPR hari ini tidak menghasilkan kesimpulan baru.

"Rapat ini kita tutup dengan tidak menghasilkan kesimpulan apapun," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon yang memimpin rapat di Komisi VII di Senayan, Jakarta, Senin (23/05/2011).

Rapat yang dimulai mundur lebih dari satu jam ini berjalan lumayan a lot. Pasalnya, beberapa anggota komisi VII meminta pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Agus Wartowardoyo untuk lebih menjelaskan dengan detail alokasi dana hibah yang telah diterima sejak 2008 lalu.

Selain itu, Geodipa Energy juga diimbau anggota dewan untuk tidak bertele-tele dalam menjawab pertanyaan yang diajukan.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam rapat dengar ini beberapa pihak terkait seperti Direktur Keuangan PT PLN Persero Setio Dewo Anggoro dan Direktur Perencanaan dan Teknologi T PLN Persero Nasri Sebayang. PT  Pertamina Persero diwakili oleh Direktur Keuangannya Afdal Bahaudin. Perwakilan direksi PT Geodipa Energy dan Menteri Keuangan Agus Martowardoyo sebagai perwakilan pemerintah.

Rapat dengar pendapat ini sendiri membahas hibah Pertamina yang menyerahkan 67 persen sahamnya di PT Geodipa Enerya  pada 2008 lalu kepada Pemerintah. Sisa saham sebesar 32 persen sendiri dikuasai PLN. Di tahun ini, pemerintah akan resmi menguasai Geodipa.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya