JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan kalau kasus yang menimpa PT Bank Mega Tbk (MEGA) ini tidak akan berdampak begitu besar terhadap banknya.
"Bank Mega ini tetap baik, dan jangan lupa kondisi permodalan bank Mega kuat likuiditas sangat likuid dan ini bank bukan bank lemah," ungkap Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad ketika ditemui wartawan seusai rapat bersama DPR di Jakarta, Rabu (25/5/2011).
Halim menjelaskan kasus yang menimpa bank Mega sekarang lebih pada kelemahan konteks pada kantor cabang dan kantor pusat. Halim menambahkan nasabah tidak usah khawatir atas masalah yang terjadi.
"Ini lebih kepada kelemahan dalam konteks kelemahan kacab dan kantor pusat. Nasabah jangan kuatir, sebagai bank tetap berjalan baik," tambahnya.
Kemudian menambahkan mengenai sanksi yang menimpa bank chairul tanjung ini agar bank Mega menyiapkan SOP nya yang lebih baik. "Itu yang disampaikan, ekspansi dari bank secara umum kan cepat harus didukung kesiapan operasional, SOP itu harus dilakukan bersama. Saya kira window satu tahun itu bisa buat waktu mereka," pungkasnya.