Penghematan Energi di K/L Harus Capai 27%

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2011 11:46 WIB
ilustrasi Foto: Tangguh Putra/okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah menaikkan target penghematan energi dari sebelumnya hanya 25 persen menjadi sebesar 27 persen untuk energi listrik lingkungan Kementerian Lembaga (K/L). Penghematan tersebut ditargetkan sampai dengan akhir 2011.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) yang telah dikeluarkan 2008 lalu.

"Sebagai implementasi dan penjabaran Inpres 2 tahun 2008 yang sudah ada. Semua kita melakukan gerakan penghematan energi dan air. Untuk listrik kita targetkan kira-kira bisa mencapai 27 persen kita targetkan. Biasanya 10-25 persen," ujar Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (26/7/2011).

Hatta juga menginstrusikan, penghematan Bahan Bakar Listrik (BBM) bersubsidi untuk kendaraan operasional dapat dipotong sebesar 10 persen. "Kemudian untuk BBM juga, tadi kita harus berani meng-cut konsumsinya itu di lingkungan 10 persen," tambahnya.

Lebih jauh, Hatta mengatakan akan membentuk tim pemantau yang berfungsi sebagai pengawas berjalannya instruksi tersebut. "Jadi MESDM sebagai ketua harian, Menko nanti ketua, itu kita memberikan target kepada lembaga-lembaga pemerintah, mulai dari kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga negara dalam hal ini sekjennya," tambahnya.

Tim ini, kata dia, akan memberikan laporan kepada presiden, sampai sejauh mana penghematan yang telah dilakukan Kementerian dan Lembaga.

"Kemudian BUMN, BUMD dan bupati, gubernur, walikota, jadi itu tadi. Kemudian ini dilakukan monitoring melalui gugus tugas dan dilakukan di setiap Kementerian dan Lembaga memiliki gugus tugas di bawah sekjennya dan biro umumnya dan memonitoring setiap seminggu dan melaporkan setiap sebulan sekali melalui ketua, MESDM dan menko, kemudian itu dilaporkan kepada presiden tiap tiga bulan kemajuan-kemajuannya," tandasnya.

(Andina Meryani)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya