JAKARTA - Kementerian/Lembaga (K/L) diduga melakukan penyimpangan anggaran negara lewat perjalanan dinas yang selama ini dilakukan dengan menggunakan pesawat terbang.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo menjelaskan, modus yang digunakan untuk membuat perjalanan dinas fiktif ini adalah memalsukan boarding pass untuk mendapatkan keuntungan dari biaya perjalanan dinas.
Menurutnya, praktik tersebut bisa dilakukan dengan mudah. Sebab, banyak agen perjalanan yang menyediakan boarding pass palsu hanya dengan membayar Rp100.000 modus tersebut dilakukan untuk mengelabuhi.
"Ada agen perjalanan hanya dengan bayar Rp100.000, bisa dapat boarding pass garuda," tutur Herry kala ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
Sebelumnya, hasil temuan dan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan praktik-praktik tidak sehat dalam penggunaan anggaran negara, seperti perjalanan dinas "semu" yang dilakukan oleh pejabat K/L masih terjadi.
Anggota BPK RI Taufiequrahman Ruki mengatakan, dalam proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh kementerian/lembaga, belum disesuaikan dengan kebutuhan riil kementerian/lembaga. Hal tersebut tergambar melalui temuan perjalanan dinas semu. (mrt)
(Rani Hardjanti)