Direktur PGN Bingung Kenapa Diberhentikan

Yuni Astutik, Jurnalis
Senin 05 Maret 2012 19:46 WIB
Logo PGN. Dok PGN
Share :

JAKARTA - Mantan Direktur Pengusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) Michael Baskoro melihat pemberhentian dirinya merupakan suatu hal yang membingungkan.

"Saya tidak tahu persis (alasannya), mengapa saya harus menyingkir. Saya tidak dapat jawaban yang jelas. Komisaris tidak menjelaskan, membingungkan," katanya saat ditemui seusai RUPSLB di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin (5/3/3012).

Dia menceritakan pernah melaporkan sebuah kasus terkait dengan Direktur Utama PGN. Namun dia mengatakan jika Dewan Komisaris meminta dirinya untuk mencabut surat pelaporan tersebut.

Sehingga, dia menganggap jika hal tersebut merupakan permasalahan yang terkait dengan sekelompok orang. "Saya tidak bisa menyebut kasusnya apa, itu sudah dimuat di majalah Tempo," akunya.

Akhirnya di RUPSLB yang digelar sore tadi, dia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan yang telah diembannya selama 26 tahun. Menurutnya itu menjadi tindakan yang lebih bijaksana. "Akhirnya saya pikir, saya mengundurkan diri saja," akunya.

Dia juga menjelaskan, alasan pengunduran dirinya yang baru dilakukan per hari ini dikarenakan dia melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat ini. "Pengunduran diri baru hari ini karena ingin melihat kondisi, dan saya pikir inilah waktunya saya mengundurkan diri," katanya lagi.

Adapun pemberhentiannya hari ini tidak didahului dengan surat peringatan seperti yang pada umumnya terjadi dalam sebuah birokrasi perusahaan. Padahal menurutnya, jika sebelumnya ada kejadian serupa misakan ada dugaan kinerja yang buruk, ada peringatan yang dilayangkan kepada bersangkutan. "Tidak ada peringatan 1, 2, dan 3," akunya.

Mengenai kinerja yang dinilai buruk, dia menampik hal tersebut. Karena menurutnya, dia memperoleh surat apresiasi terkait dengan kinerjanya yang dinilai baik oleh sesama rekan kerjanya. Saya dapat surat apresiasi, kalau saya jahat saya tidak dapat surat itu," katanya.

Dia pun juga mengaku jika dirinya dituduh menegur seorang karyawannya dengan cara memarahi akibat kebocoran pipa yang terjadi di Muara Karang. Standar perusahaan menerapkan sistem bagaimana cara menangani masalah tersebut.

Namun pada kenyataannya, saat dirinya mengecek penanganan pipa tersebut, bawahannya tidak melakukan hal yang seharusnya dilakukan. "Karena tidak dilakukan yang saya tegur. Ini yang mengada-ngada," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya