JAKARTA - Pemerintah berencana menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April mendatang. Agar masyarakat mengetahui secara lengkap terkait alasan naiknya BBM, pemerintah menyebarkan flyer guna sosialisasi.
Dalam flyer tersebut dituliskan alasan pemerintah menaikan harga BBM lantaran harga minyak dunia meroket tinggi hingga menembus angka USD106,67 juta per barel.
Untuk itu, pemerintah mempunyai dua pilihan, yakni dengan menaikan harga BBM menjadi Rp6.000 dan mengurangi anggaran Kementrian atau Lembaga (K/L), sehingga beban APBN berkurang dan subsidi tidak membengkak menjadi Rp230,43 triliun dari yang semula Rp168,55 triliun.
Atau, pilihan kedua dengan tetap membiarkan harga BBM tetap namun implikasinya, ekonomi nasional tidak diselamatkan akhirnya rakyat menjadi sengsara.
Selain itu, dalam flyer juga dijelaskan bahwa atas kebijakan kenaikan BBM tersebut pemerintah menyediakan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) selama sembilan bulan dengan nominal Rp150 ribu per bulan per kepala keluarga. Anggaran bantuan langsung sementara tersebut menelan anggaran Rp25,6 triliun.
Selain bantuan langsung sementara tersebut, pemerintah juga menyediakan insentif pengelolaan transportasi sebesar Rp5 triliun agar biaya angkutan umum tidak melonjak naik akibat dampak kenaikan BBM tersebut, serta beasiswa untuk siswa miskin sebesar Rp5,9 triliun dan diselenggarakanya pasar murah rakyat.
(Martin Bagya Kertiyasa)