Tak Diberi Kesempatan Interupsi, Anggota DPR Geram

Gina Nur Maftuhah, Jurnalis
Jum'at 30 Maret 2012 16:22 WIB
Gedung DPR. Foto: Koran SI
Share :

JAKARTA - Sidang paripurna yang akan memutuskan pencabutan pasal 7 ayat 6 di UU APBN yang akan membebaskan pemerintah menaikkan harga BBM subsidi berlangsung alot sehingga harus kembali dilakukan lobi-lobi khusus.

Salah satu anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Ariabima terlihat sangat berang dan marah-marah ketika sidang paripurna dinyatakan lobi setelah setiap perwakilan fraksi menyatakan pandangannya.

"Saudara pimpinan kenapa Anda tidak menepati janji, katanya Anda mau memberikan kami kesempatan bicara setelah pandangan fraksi, kenapa sekarang langsung lobi? Saudara pimpinan mohon konsisten," demikian dikatakan Ariabima dengan suara tinggi dalam rapat paripurna di DPR-RI, Senayan, Jakarta, Jumat (30/3/2012).

Sidang paripurna memang berlangsung panas dari awal dibuka sekira pukul 14.00 WIB. Dihadiri oleh sekira 531 anggota DPR, angka ini diakui Ketua DPR Marzuki Alie dikatakan sesuatu yang luar biasa. Dari dibuka, berbagai interupsi sudah memenuhi ruang sidang sampai kemudian setiap fraksi menyatakan pandangan akhirnya.

Pandangan fraksi ini, ternyata banyak yang berbeda dengan kesepakatan terakhir yang dicapai di Badan Anggaran. Setelah semua fraksi menyatakan pandangannya, Marzuki kemudian langsung memutuskan untuk melakukan lobi dengan antarfraksi karena musyawarah tidak mungkin dilakukan. Hal ini yang membuat beberapa anggota DPR terlihat marah dan geram.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya