Bapepam Bekukan Izin Usaha Metro Finance

, Jurnalis
Jum'at 13 April 2012 10:51 WIB
Kantor Bapepam. Foto: okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan melalui Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membekukan kegiatan usaha PT Metro Finance.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bapepam-LK Abraham Bastari dalam siaran persnya seperti dikutip okezone, Jumat (13/4/2012).

Pembekuan izin usaha perusahaan pembiayaan tersebut berdasarkan nomor dan tanggal surat menteri keuangan S-400/MK.10/2012 per 2 April 2012.

Dia mengatakan, dengan dibekukannya kegiatan usaha perusahaan pembiayaan tersebut, maka Metro Finance dilarang melakukan kontrak pembiayaan baru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya