Penyampaian SPT Pajak Hanya Naik Sedikit

R Ghita Intan Permatasari, Jurnalis
Senin 16 April 2012 17:22 WIB
Ilustrasi. Foto: Corbis
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) per 31 Maret 2011 mencapai 8,7 juta. Jika dilihat dari jumlah penyerahan SPT, jumlah tersebut dinilai tidak mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun lalu.

"Angka itu lebih sedikit dari tahun lalu. Naik, tapi saya bilang lumayan tidak. Naik sedikit saja," ungkap Dirjen Pajak Fuad Rahmany, kala ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Fuad menambahkan, jumlah tersebut merupakan jumlah SPT yang berasal dari Wajib Pajak (WP) pribadi. Sedangkan SPT yang terdapat dari badan usaha akan diketahui jumlahnya pada 30 April mendatang.

Sekadar informasi, pada 2012 ini, penerimaan perpajakan yang harus dikumpulkan oleh DJP ditingkatkan menjadi Rp1.032 triliun atau menyumbang sekira 78 persen dari total penerimaan negara.

Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp159,4 triliun atau sekira 18 persen dari target penerimaan perpajakan 2011.

Untuk mengamankan penerimaan perpajakan 2012, DJP sedang menjalankan beberapa program strategis di antaranya Sensus Panjak Nasional (SPN), penggalian potensi pajak sektor-sektor tertentu, pembenahan administrasi Pengusaha Kena Pajak dan edukasi sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Adapun program-program tersebut bertujuan memperluas basis pemajakan sekaligus menggali potensi perpajakan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya