Distribusi Gas 3 Kg Kewenangan Pertamina

Iman Herdiana, Jurnalis
Senin 21 Mei 2012 20:23 WIB
Tabung Gas 3 kg. Foto: Widi Agustian/okezone
Share :

BANDUNG - Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Jabar Ruddy Gandakusumah menegaskan, distribusi gas 3 kilogram (kg) merupakan kewenangan Pertamina, bukan Pemprov Jabar.

"Terkait kewenangan pengadaan atau distribusi produk Pertamina, tentu kewenangan Pertamina," kata Ruddy, di Bandung, Senin (21/5/2012).

Ruddy menambahkan, Pertamina bertanggung jawab misalnya dalam hal distribusi dan kuota gas 3 kg. "Jadi tidak tepat jika Pemprov Jabar dinilai sebagai pihak yang paling bersalah," tukasnya.

Lanjutnya, Pemprov Jabar tidak dalam posisi bertanggung jawab terkait kelangkaan gas 3 kg. Menurutnya, Pemprov Jabar tidak punya kewenangan untuk mendistribusikan gas 3 kg.

Namun, kata dia, pemprov siap memfasilitasi kabupaten atau kota yang kekurangan distribusi gas 3 kg. Pihaknya akan mengundang Pertamina, Hiswana Migas, dan perwakilan kabupaten atau kota untuk membicarakan solusi bagi kelangkaan gas 3 kg. "Prinsipnya kita siap fasilitasi hingga masalah ini selesai," ujarnya.

Tersendatnya alokasi gas 3 kg, sambungnya, tidak lepas dari kebijakan pengurangan distribusi oleh Pertamina yang dimulai Februari lalu. Alokasi untuk Jabar sendiri sebanyak 900 juta kg dari 3,6 miliar kg alokasi nasional tahun ini.

Untuk itu, pemprov mengusulkan pembenahan subrayon atau pangkalan yang melibatkan pemda. Dengan begitu diharapkan alokasi dan lokasinya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sedangkan bagi kabupaten atau kota yang kekurangan gas 3 kg, disarankan mengirimkan surat permohonan penambahan gas kepada Ditjen Migas Kementerian ESDM dengan tembusan kepada Pertamina.

Rencananya, akhir Mei ini pemprov akan menggelar pertemuan dengan pihak terkait untuk membahas pengurangan distribusi serta penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas 3 kg.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya