JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) terpaksa menaikkan harga jual gas. Namun, PGAS menyatakan tidak mengambil keuntungan dengan adanya kenaikan harga jual gas di pasaran.
"PGAS tidak mengambil keuntungan dari adanya penyesuain (kenaikan) harga tersebut," kata Direktur Utama PGAS Hendi Prio Santoso saat konferensi pers usai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta Selasa (22/5/2012).
Dia menambahkan, hal tersebut terjadi lantaran biaya operasional juga melambung tinggi hingga 200 persen. "Jadi ada unsur stereotip. Kita untung itu tidak benar, tidak ada unsur profit," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui pada 14 Mei lalu, perseroan memutuskan menaikkan harga jual gas ke konsumen di wilayah Jawa bagian barat hingga 50 persen. Jadi harga jual gas naik dari USD6,7 per MMBTU menjadi USD10,2 per MMBTU.
Direktur Manajemen Risiko dan Perencanaan Investasi PGAS, Wahid Sutopo, mengatakan PPGAS tengah melakukan sosialisasi mengenai kenaikan harga gas itu pada para konsumen di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Palembang.
Penyesuaian harga itu diberlakukan terhadap konsumen di wilayah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Palembang mulai 1 Mei 2012. Saat ini PGN memiliki 983 pelanggan komersial dan 845 pelanggan manufaktur di wilayah itu. Adapun total pasokan gas ke seluruh konsumen di wilayah itu 542 miliar british thermal unit per hari (BBTUD).
"Kenaikan harga ini untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga beli gas dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) migas," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)