JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan membenarkan PT Jamsostek (Persero) kini tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian BUMN.
"Sudah diputuskan, Undang-Undangnya sudah disahkan bahwa itu nanti akan dilebur ke dalam Badan Penjamin Jaring Sosial (BPJS)," ungkap Dahlan, sebelum seminar tentang Pertambangan Nikel di Konawe, di Gedung DPD-RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2012).
Dahlan mengatakan, ke depannya Jamsostek tidak akan berada di bawah naungan Kementerian BUMN. Jamsostek akan dilebur menjadi BPJS.
"Ya benar, Jamsostek nanti tidak akan di bawah BUMN lagi, berdasarkan UU nomor 24 tahun 2011," tukas Dahlan.
Seperti diketahui, pernyataan tersebut bermula dari akun jejaring sosial twitter milik Menteri BUMN Dahlan Iskan, @iskan_dahlan mengatakan Jamsostek tidak akan berada di bawah BUMN lagi.
"Jamsostek nanti tidak akan di bawah BUMN lagi," tulis Dahlan dalam akun twitter-nya pada 21 Mei pukul 05.22 WIB.