Pembaharuan CMP Bukan Gara-Gara Eropa

Iwan Supriyatna, Jurnalis
Kamis 07 Juni 2012 14:39 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) Kementerian keuangan, lembaga keuangan  nonbank dan pasr modal, telah memperbaharui nota menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) atau Crisis Management Protocol (CMP). MoU ini dilakukan untuk menjaga perekonomian Indonesia dari gejolak ekonomi global.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Darmin Nasution menjelaskan, MoU ini menjadi sebuah antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengawasi dan menjaga sistem keuangan di Indonesia maupun di global. Namun, MoU tersebut dibuat semata karena melemahnya situasi global.

"Tidak ada itu benar-benar protokol saja. Artinya, bagaimana dan indikator apa saja yang diperhatikan BI, kemenkeu, LPS dan sebagainya. Jadi itu hanya  protokol saja,"ungkapnya kala ditemui digedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (7/6/2012).

Darmin melanjutkan, MoU tersebut merupakan bentuk penerapan amanat Undang-Undang (UU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam UU tersebut, FKSSK mengatur penangan krisis di Indonesia. "Penandatanganan itu sekaligus penyempurnaan protokol krisis, dan itu hanya membuat mekanismenya lancar. Dalam waktu yang tidak lama, kita mau buat simulasi di uji benar atau tidak, begitu," urai dia.

Sebelumnya, Pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) atau CMP. MoU ini, merupakan perpanjangan dari CMP pada 2010 lalu.

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menjelaskan, salah satu hal yang diperbaharui adalah perluasan cakupan unit atau lembaga yang terlibat dalam nota kesepahaman tersebut. Pada MoU terdahulu, hanya perbankan yang masuk dalam forum.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya