JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) mencatat terdapat kecelakaan sepanjang mudik 2012 mencapai 800 orang. Adapun dari jumlah tersebut, Jasa Raharja telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk klaim.
Anggaran tersebut diasumsikan jika satu orang mendapat klaim asuransi sebesar Rp25 juta. Menurut Direktur Utama Jasa Raharja Diding Sudirja Anwar, klaim tersebut sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diterapkan pada H+6.
"Sesuai peraturan Kementerian Keuangan, satu orang dapat klaim sebesar Rp25 juta dan itu hanya sampai H+6," ungkap dia kala ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (27/8/2012).
Diding menyebutkan, angka kecelakaan pada 2012 hampir sama dengan total kecelakaan tahun lalu, dengan presentasi sebanyak 70 persen dari roda dua.
"Sepeda motor mendominasi sisanya kendaraan roda empat, dan bis yang berasal dari pemudik pulau Jawa," tambah dia.
Menurutnya, secara keseluruhan, perseroan hingga saat ini telah membayar klaim asuransi mencapai Rp700 miliar. "Hingga saat ini telah kami bayarkan klaim sebesar Rp700 miliar," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)