JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat selain Seven Eleven dan Lawson, masih terdapat waralaba asing yang mengalami permasalahan perizinan. Kendala izin tersebut, lantaran terjadi dispute antara izin dengan barang yang dijual.
"Masih ada selain Seven Eleven dan Lawson tetapi saya belum bisa menyebutkan," ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Gunaryo, usai halal bihalal bersama Kemendag beserta Ibu Yasmin Gita Wiryawan dan jajaran pejabat Eselon I, di Auditorium Kemendag, Jakarta, Senin (3/9/2012).
Gunaryo mengatakan, bukti yang didapatkannya di antaranya yakni waralaba yang tadinya ritel, namun merambah menjual produk lainnya. "Awalnya mereka diperizinan itu menjual ritel, tapi makin ke sini terdapat produk lain yang dijual," jelas Gunaryo.
Menurut dia, waralaba asing harus menentukan sikap dan kembali dengan konsep awal mereka yang dipresentasikan sebelum mendapatkan izin usaha. "Saya tidak pernah mematikan (usaha waralaba asing), tetapi mereka harus kembali ke konsep awal. Di awal kan mereka menyebutkan ritel," tegas dia.
Dia menambahkan, jika waralaba asing masih membandel, maka mau tidak mau usahanya dengan kata lain ditutup. "Kalau dia enggak mau kembali ke format awal, ya apa boleh buat. Namun mereka sudah bilang siap untuk memformat. Kesanggupan mereka untuk memformat akan kita lihat, ini hanya Jabodetabek saja, di luar Jawa belum," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)